Rabu, 15 Juli 2026, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Perum BULOG Cabang Labuhan Batu dengan Kejaksaan Negeri Labuhan Batu.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan kerja sama kelembagaan, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai langkah preventif dalam mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, serta penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh Perum BULOG Cabang Labuhan Batu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Labuhan Batu sebagai Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, pendampingan hukum, maupun tindakan hukum lainnya sesuai kewenangannya, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Momentum penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang semakin erat antara Perum BULOG Cabang Labuhan Batu dan Kejaksaan Negeri Labuhan Batu dalam mendukung terciptanya kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sinergi yang kuat antarlembaga merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.













