Berita

PENERANGAN HUKUM | SOSIALISASI KAMPANYE ANTI KORUPSI

×

PENERANGAN HUKUM | SOSIALISASI KAMPANYE ANTI KORUPSI

Sebarkan artikel ini

Dalam upaya menanamkan nilai-nilai integritas dan membangun budaya antikorupsi sejak dini, Kejaksaan Negeri Labuhan Batu melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum “Sosialisasi Kampanye Anti Korupsi” yang bertempat di SMK Negeri 2 Rantau Utara.

Kegiatan ini menghadirkan Kasubsi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, M. Poldung N.P. Dalimunthe, S.H., sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan pentingnya memahami bahaya tindak pidana korupsi, menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta membangun karakter generasi muda yang berintegritas sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta didik semakin memahami bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menumbuhkan budaya antikorupsi di lingkungan sekolah maupun kehidupan sehari-hari.

Kejaksaan Negeri Labuhan Batu berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.